JANGAN CABUT PENDIDIKAN KOTA PADANG
DARI AKAR BUDAYA MINANGKABAU
Oleh Zahratil Husna
(Guru SMP Negeri 20 Padang)
“Kami sebagai generasi muda bukan tidak menyenangi kebudayaan tradisional Mingankabau, tapi karena sosialisasi dan pembinaan yang kurang akhirnya kami lebih banyak menonton, menyaksikan dan mengenal kesenian-kesenian modren dibanding kebudayaan tradisional bangsa sendiri khusunya kebudayaan trasdisional Minangkabau. Jangan salahkan kami kalau kami lebih banyak mengetahuai dan meyenangi kebudayaan barat dibanding kebudayaan Sumatera Barat khususnya Minangkabau.Hingga akhirnya kami dikatakan bergaya kebarat-baratan”.
Begitulah separagraf latar belakang masalah penelitian yang ditulis seorang siswa SMP Negeri 30 Padang yang tergabung dalam ekskul Karya Ilmiah yang penulis bimbing, untuk mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingakat SMP/SMA Sederajat Se-Sumatera Barat Festival Kebudayaan Minagkabau IV Bengkel Seni Tradisionall Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas April 2017 baru-baru ini.
Ungkapannya membuat penulis merasa tersentak.Apakah memang begitu yang mereka rasakan saat ini? Kenapa kita terlupa atau kita yang tidak bisa membaca apa yang mereka rasa dan inginkan, sehingga kita hanya bisa menyalahkan mereka. Bukankah sudah ada mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau di sekolah sebagai mualatan lokal atau mulok.
Kalau memang sosialisai dan pembinaan yang kurang terhadap budaya kita, apa yang harus kita lakukan? dan bagaimana dengan mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau sebagai muatan lokal atau mulok dalam kurikulum 2013?
Hilangnya mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau atau BAM dalam kurikulum 2013 membuat mereka semakin jauh dari budaya sendiri. Sebab mulok yang selama ini di kenal dengan mata pelajaran Budaya Alam Minagkabau (BAM) dalam kurikulum 2006 belum mampu menampung dan memenuhi keinginan mereka dalam memahami dan mengenal budaya mereka sendiri. Padahal menurut mereka kebudayaan sendiri sangat menarik dan bermakna kalau seandainya pengenalannya lebih marak dibandingkan dengan budaya barat yang banyak mereka tonton.
Dengan ditetapkannya hampir sebagian besar sekolah-sekolah di kota Padang harus memakai kurikulum 2013 atau K-13 pada tahun ajaran 2017/2018 ini membuat kita sebagai tenaga pendidikan dihadapkan semacam dilema yang cukup pelik.
Haruskah anak dan kemenakan kita semakin jauh dari budaya nenek moyang mereka? Hingga mereka menjadi takut dan malas di ajak pulang ke kampung halaman orang tuanya karena mereka tidak kenal budaya mereka, mereka merasa asing dan tidak familiar dengan budaya dan adat mereka sendiri. Padahal kita di Kota Padang ini hampir sebagian besar adalah orang rantau. Kalau seperti ini yang kita hadapi bisa jadi nantiknya generasi Kota Padang akan menjadi generasi yang tercabut dari akar budayanya sendiri.
Dalam kurikulum 2013 atau K-13 memenag tidak ada lagi mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau. Tapi materi kebudayaan Minagkabau ini bisa diintegrasikan kemata pelajaran lain. Pengintegrasian ini dapat kita sesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)Pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar pada Kurikulum 2013 disajikan menggunakan pendekatan tematik-integratif. Mata pelajaran, yang kemudian disebut muatan pelajaran, di dalamnya terdiri dari sembilan mata pelajaran, dua diantaranya seperti Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal), dan Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing).
Pada muatan lokal ini kita dapat mengintegrasikan materi Budaya Alam Minangkabau sebagai salah satu sumber belajar, sehingga peserta didik kita di kota Padang ini masih tetap dapat mengenal dan mempelajari Budaya Alam Minagkabau selaku budaya nenek moyang mereka dalam rangka usaha menjadikan mereka sebagai generasi muda yang berkarakter. Semua itu dapat kita padukan dalam satu buku yang dinamakan buku tematik, kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Bahasa Daerah.
Pada Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) mata pelajaran terdiri dari dua kelompok, yaitu kelompok A (Wajib) dan kelompok B (Wajib).
Pada Kelompok B, seperti mata pelajaran Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/ Pengolahan), Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing), dan Bahasa Asing (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing). Pada mata pelajaran kelompok B ini, kita juga dapat mengintegrasikan materi Budaya Alam Minangkabau ini sebagai sumber belajar.
Pada mata pelajaran Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater), kita dapat mengintegrasikan materi ajar yang berupa musik, tari dan teater-teater tradisional minangkabau. Pada pendidikan Jasmani dan Kesehaan kita juga dapat mengintegrasikan materi pencak silat yang berasal dari budaya Minangkabau. Prakarya juga bisa kita ajarkan kerajinan-kerajinan lokal kita seperti menyulam membeordir, memgukir dan lain-lain. Begitu juga pada bahasa daerah dan bahasa asing. Kit dapat menyesuaikan dengan kearifan lokal yang kita miliki.
Sedangkan pada Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) / Madrasah Aliyah atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK). Mata pelajaran terdiri dari empat kelompok, yaitu kelompok A (Wajib), Kelompok B, Kelompok C (Peminatan), dan Kelompok D (lintas Minat/Pendalaman Minat).
Kita dapat mengintegrasikan materi Budaya Alam Minagkabau kedalam mata pelajaran pada ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan, ekstrakurikuler wajib merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik, berbentuk pendidikan kepramukaan. Sedangakan ekstrakurikuler pilihan merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai bakat dan minat pesertadidik. Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan dapat berbentuk latihan olah-bakat dan latihan olah-minat.
Jadi kecemasan kita tentang hilangnya mata palajaran Budaya Alam Minangkabau atau BAM dalam kurikulum 2013 atau K-13 bukan berari hilang pula pembelajaran nilai-nilai dan budaya Alam Minangkabau dari pembelajaran di sekolah-sekolah. Materi dalam mata pelajaran BAM ini dapat kita integrasikan kedalam mata pelajaran muatan lokal di jenjang pendidikan dasar, pada kelompok mata pelajaran B (Wajib) di tingkat SMP/MTs. Sedangkan pada tingkat SMA/SMK/ Madrasah Aliyah atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK). mata pelajaran di sekolah dapat diintegrasikan i dengan materi ajar menjadikan kegiatan-kegiatan Ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Pengintegrasian ini kita lakukan karena kita sadar bahwa materi dalam mata Pelajaran BAM sangat erat hubungannya dengan pendidikan karakter, bahkan Mata Pelajaran BAM akan lebih kental karakternya jika di padukan dengan pendidikan Karakter yang di canangkan oleh pemerintah. Mata Pelajaran BAM sangat menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Adat dan Budaya Alam Minangkabau, Menerapkan nilai dan keyakinan positif kepada generasi muda sangat di utamakan dalam mata pelajaran BAM. Seperti kita ketahui bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dan membudayakan manusia yang dimulai dari Rumah Tangga, Sekolah dan Masyarakat. Jadi dalam mata pelajaran BAM ini Materi yang di ajarkan secara tidak lansung sudah mengajarkan Pendidikan Karakter yang di canangkan oleh pemerintah
Selain itu, untuk lebih menyemarakan usaha kita dalam memperkenalkan dan dan membudayakan nilai-nilai kearifan lokal yang terdapat dalam budaya Minagkabau juga dapat diperkaya dengan mengadakan lomba-lomba yang bertemakan nilai-nilai dan budaya Alam Minangkabau. Semoga dengan diadalannya lomba-lomba yang mengangkat tema nilai-nilai kearifan budaya Minangkabau ini kita sebagai tenaga oendidik kembali menanamkan nilai-nilai budaya kita sendiri terhadap generasi muda kita khususnya generasi muda Minagkabau di Kota Padang.
Diakhir artikel ini penulis juga berharap semoga artikel ini dapat memberikan sumbangan pemikiran yang berarti agar nilai-nilai kebudayaan Minangkabau ini masih dapat kita berikan pada anak didik kita di sekolah-sekolah di Kota Padang ini. Sehingga niat iklas kita semua dalam mencerdaskan generasi muda yang berkarakter dapat terujud dengan baik. Amin………..
“Zahrati Husna”
Bagus artikel yang ditulis oleh Zahratil Husna, semoga bisa menginspirasi untuk guru – guru matapelajaran lainnya.